Lombok barat, Nusa Tenggara Barat - Merugi ratusan juta rupiah akibat tanggul bendungan jebol, seorang pemilik budidaya ikan koi mengamuk di Kantor Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara. Sejumlah bangkai ikan koi dilempar ke pintu kantor pengelola pembangunan bendungan yang jebol.
Sambil menenteng ikan koi miliknya yang telah menjadi bangkai, pemilik ikan koi Kadek Sri Dewi Damayanti warga Penimbung, Lombok Barat memaksa masuk kantor Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara di Mataram.
Satuan pengaman instansi yang bertanggungjawab terhadap proyek strategis Bendungan Meninting ini berusaha menghalangi namun tak digubris wanita tersebut. Bahkan wanita ini melempar bangkai ikan ke ruang Kepala Balai karena kecewa dengan pernyataan pejabat negara tersebut di berbagai media bahwa tidak ada yang dirugikan akibat jebolnya tanggul.
Sambil menangis, wanita yg meminta ganti rugi akibat musibah luapan air proyek bendungan yang meluluhlantakkan usaha yang dibangunnya sejak lama.
Sementara pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara menolak bertanggungjawab karena memang kejadian tersebut di luar kendali mereka. Mereka juga mengaku merugi waktu karena pekerjaan proyek jadi tertunda. Pihak BWS akan melaporkan wanita tersebut ke aparat penegak hukum karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan fasilitas negara.(awy)