Jakarta - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan Ppkm luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022 mendatang. Namun untuk perjalanan dan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, pemerintah akan mewajibkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022).
Dirinya mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali selama satu bulan mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Hal tersebut disampaikannya usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022).