Jakarta - Satu persatu kebohongan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya terbongkar. Nasib puluhan anggota Polri yang ikut mendukung skenario kebohongan sambo pun kini terancam, termasuk istri Sambo, Putri Candrawathi yang bisa dijerat pasal berita palsu.
Butuh waktu sekitar satu bulan bagi polisi untuk menetapkan Irjen sambo sebagai tersangka otak pembunuhan ajudannya itu. Kini misteri kematian Brigadir Yosua pun mulai menemui titik terang.
Bagaimana nasib puluhan anggota Polri yang ikut mendukung skenario kebohongan Sambo? Akankah mereka bisa lepas dari jerat hukum dan hanya dikenakan pasal pelanggaran kode etik?(awy)