Jakarta - Komisi iii dpr RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Adapun rapat itu dilakukan Komisi II DPR RI bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa, menyoroti narasi awal Kompolnas dalam kasus penembakan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua. Supriansa mengatakan Kompolnas sempat informasi menyesatkan.
Menurut Supriansa, Kompolnas saat itu ikut memberikan gambaran bahwa telah terjadi peristiwa tembak menembak. Informasi tersebut berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.(awy)