Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim mengambil surat pemberitahuan berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung pada Rabu sore ini.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menyampaikan surat harapan mengenai kasus yang menjerat keduanya dan juga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.(awy)