Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Bareskrim) Polri Selasa (4/10/2022) hari ini melimpahkan berkas dan barang bukti perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.bares
Penyerahan juga dilakukan untuk barang bukti tindak pidana Obstruction of Justice. Selanjutnya pelimpahan para tersangka akan dilaksanakan pada hari Rabu (5/10/2022) besok. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan barang bukti yang dilimpahkan antara lain beberapa pucuk senjata api peluru tajam dan pakaian para tersangka.(awy)