Bali - Selama berlangsungnya puncak Ktt g20, penerapan ganjil genap diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Pulau Bali. Pada pagi ini, pihak polisi akan menggelar uji coba penerapan ganjil genap hingga tanggal 10 November 2022 nanti.
Sesuai dengan surat edaran, Kementerian Perhubungan memberlakukan ganjil genap selama 7 hari mulai dari tanggal 11 November hingga 17 November 2022. Terdapat 10 titik ruas jalan di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang menjadi sasaran pemberlakuan ganjil genap. (ayu)