Bekasi, Jawa Barat - Polisi menggerebek kawasan peredaran narkoba di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Satu pengedar dan belasan Pemakai narkoba ditangkap.
Penggerebekan dilakukan di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyita sebanyak 8.343 butir pil Eksimer dan tramadol, dengan satu tersangka Pengedar narkoba dan 17 orang pemakai ditangkap polisi.
Tersangka pengedar mengaku bisa menjual 8.000 butir pil eksimer dan tramadol hanya dalam dua hari.
Tersangka mengedarkan narkoba itu kepada pelajar dan mendatangi tempat-tempat pelajar. Polisi masih mengejar satu orang tersangka pemasok utama ribuan pil narkoba tersebut.(awy)