Jakarta - Untuk mencegah dan melokalisir peredaran narkotika, polisi kembali melakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam razia ini, polisi membawa dua ekor Anjing pelacak untuk mengobrak-abrik kawasan Kampung Boncos yang dikenal sebagai kampung peredaran narkotika.
Dua anjing pelacak milik K9 Polda Metro Jaya itu berpencar menjajaki sejumlah area yang diduga kuat terdapat barang bukti narkotika.
Dua orang ditangkap polisi dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (18/11/2022) tersebut.
Satu orang ditangkap saat anjing berjenis german shepherd menyambar ke sebuah pintu rumah kontrakan.
Petugas pun langsung mengetuk pintu kontrakan, tapi penghuni kontrakan berlaku tidak kooperatif.
Sedangkan satu orang lainnya diamankan saat anjing berjenis rottweiler sempat mengejar segerombolan warga yang diduga sebagai pengguna di luar area perkampungan.
Namun hanya satu yang berhasil ditangkap. Sementara beberapa orang lainnya berhasil kabur melalui jalan tikus.
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 100 botol kecil, satu alat isap, dan puluhan plastik klip yang diduga untuk menaruh sabu, dan dua senjata tajami.
Selain itu, polisi tetap menangkap dua terduga pengguna narkoba. Dari dua orang itu, polisi akan terus melakukan perkembangan terkait penemuan senjata tajam dan tidak kejahatan lainnya di Kampung Boncos.(awy)