Blora, Jawa Tengah - Mabes Polri mengklaim keberadaan Iptu Umbaran Wibowo yang diketahui menjadi wartawan sebuah televisi tidak akan mengganggu Kebebasan pers.
Mabes Polri mengklaim, pihaknya telah berkoordinasi dengan dewan pers dan Persatuan Wartawan Indonesia mengenai adanya intel Polri yang menyamar menjadi wartawan tersebut.
Mabes Polri juga berharap, dengan adanya intel Polri yang menyamar menjadi wartawan tidak mengganggu dan menghambat kebebasan pers.
Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan, kebebasan pers adalah hal yang mutlak sesuai dengan undang-undang pers yang ada dengan begitu marilah bersama-sama untuk menjaga marwahnya.
Sebelumnya, seorang polisi yang bernama Iptu Umbaran Wibowo ini diketahui melakukan tugas intelijen dengan menyamar Sebagai wartawan TVRI yang berdinas di Blora, Jawa Tengah.
Iptu Umbaran Wibowo kemudian diangkat menjadi Wakapolsek Blora yang kemudian dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12/12/2022 lalu. (ayu)