Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( Ppkm) di seluruh Indonesia.
Keputusan pencabutan PPKM ini berdasarkan kasus pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.
Berdasarkan data yang dipaparkan Presiden Jokowi, tingkat perawatan rumah sakit di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,9 persen.
Bahkan seluruh kabupaten kota di Indonesia berada di level 1. Artinya semua indikator menunjukkan di bawah standar WHO.
Dengan keputusan ini maka tidak ada lagi PPKM. Namun presiden tetap mengimbau agar masyarakat waspada akan penularan Covid-19 dengan terus memakai masker.(awy)