Jambi - Seorang anak warga Teluk Nilau, Tanjung Jabung Barat, Jambi tega membunuh kedua orang tua kandungnya yang sudah lansia dengan menggunakan sebuah parang.
Mendengar peristiwa tersebut, polisi langsung mencari dan menangkap pelaku. Diketahui, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya tidak jauh dari Desa Teluk Nilau dan langsung digelandang ke Mapolres setempat.
Menurut keterangan AKBP Muharman Arta selaku Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, pelaku menghabisi nyawa kedua orang tuanya yaitu Chairul Anwar (54) dan ibunya Rohman (50) dengan menggunakan Parang.
Saat kejadian pembunuhan, sang ayah tengah tertidur di kamar sedangkan sang ibu berada di dapur rumah.
Untuk sementara ini, pelaku mengaku motif pembunuhan didasari oleh bisikan gaib yang menyampaikan bahwa orang tuanya adalah dajjal, pendosa dan harus dibunuh.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi sekitar jam 1 dini hari sampai dengan jam 2 dini hari, yang pertama dibunuh yaitu sang ayah kemudian pelaku melanjutkan aksi pembunuhannya terhadap sang ibu.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)