LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KDRT Tak Seharusnya Ditutupi, itu Bukan Aib

Senin, 23 Januari 2023 - 12:30 WIB

Dikutip dari laman resmi Komnas Perempuan, Kdrt atau Domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. 

Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.

Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. 

Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.(awy)
 

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
07:49

Dahsyatnya Pahala Bagi Orang yang Menikah Karena Allah

Dalam Islam, menikah merupakan ibadah yang dapat mendatangkan pahala dan keberkahan hidup di dunia dan akhirat.
img_title
08:05

Orang yang Menyia-Nyiakan Amalan di Bulan Rajab

Rajab merupakan salah satu Bulan haram yang dimuliakan oleh Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 36.  
img_title
03:21

Apakah Program Bayi Tabung Diperbolehkan dalam Islam?

Dewasa ini, teknologi kedokteran sudah sangat maju untuk membantu para pasangan yang belum dikaruniai anak.
img_title
12:16

Hidayah Harus Kita Jemput atau Tunggu?

Hidayah adalah petunjuk atau bimbingan dari Allah SWT kepada manusia.
img_title
02:55

Sahkah Jika Salat Salah Kiblat Tanpa Disengaja

Kiblat adalah arah yang dituju umat Islam ketika shalat yaitu ke arah Ka'bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. 
img_title
06:45

Tanggung Jawab Orang Tua Kepada Anaknya Setelah Bercerai

Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara suami istri, sehingga keduanya tidak lagi berstatus sebagai suami istri dan tidak hidup bersama dalam satu rumah tangga.
img_title
01:37

Sejumlah Tokoh Nasional dan Masyarakat Ramaikan Haul ke-15 Gus Dur

Sejumlah tokoh nasional dan masyarakat menghadiri acara peringatan Haul ke-15 Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
img_title
06:16

Perbuatan Munafik yang Sering Tidak Disadari

Munafik dalam Islam adalah seseorang yang menampilkan keimanan secara lahiriah namun menyembunyikan kekafiran atau keingkaran dalam hatinya. 
img_title
13:22

Tata Cara Ruqyah Mandiri Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Ruqyah adalah pengobatan Islam yang dilakukan dengan cara membaca ayat-ayat Al-Qur'an atau doa-doa untuk meredakan gangguan atau penyakit.
img_title
05:34

Menag Angkat Bicara soal Sertifikasi Penceramah Agama

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali menanggapi usulan sertifikasi penceramah atau pendakwah akibat polemik Gus Miftah menuai amarah publik. 
img_title
08:39

Alasan Seseorang Belum Bisa Menikmati Ibadahnya | Ustadz Jumharuddin - Damai Indonesiaku

Ibadah merupakan perbuatan yang dilakukan untuk mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya. Ibadah dapat berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi.
img_title
20:07

Teguran dari Allah untuk Hambanya Melalui Ujian

Teguran dari Allah adalah salah satu cara Allah untuk mendidik, mengajar, dan memperbaiki manusia. 
img_title
06:03

Bentuk-Bentuk Teguran dari Allah SWT

Dalam kehidupan, kita sebagai manusia tak luput dari masalah duniawi yang bisa datang kapan saja dalam bentuk apapun. 
img_title
10:55

Untuk Para Suami Jangan Pernah Sakiti Istrimu Sedikitpun

Pernikahan adalah sesuatu yang sakral. Itu sebabnya, hubungan suami istri juga diatur dalam Al-Qur'an dan hadist.
img_title
07:18

Dosakah Istri yang Membalas Pukulan Suami

Berlarutnya perselisihan dan pertengkaran pun dapat berujung kekerasan fisik maupun verbal yang dimana kekerasan itu tak hanya dilakukan pihak lelaki saja, perempuan pun bisa melakukan hal yang sama sebagai bentuk perlawanan.
img_title
03:40

Kriteria Orang yang Dapat Ridho Allah SWT

Ridho Allah adalah sikap menerima dan merelakan kehendak Allah dengan penuh ikhlas, sabar, dan senang. 
img_title
26:25

JARANG DIKETAHUI! Inilah Keistimewaan Surat Al Fatihah

Surat Al-Fatihah adalah surat pertama dalam Al-Quran. Artinya surat Al-Fatihah seperti pintu gerbang untuk Al-Quran.
img_title
04:12

Benarkah Bisa Sedekah dengan Salat Dhuha?

Dalam agama Islam, banyak sekali bentukan amalan yang dapat kita tabung untuk bekal di akhirat. 
img_title
04:51

Allah Akan Angkat Derajatmu Jika Melakukan Ini

Allah akan mengangkat derajat seseorang sesuai dengan amal perbuatannya. Lantas amalan apa yang harud diperbuat manusia agar diangkat derajatnya?
Jangan Lewatkan
Tak Mau Tutup-tutupi, Ruben Onsu Akhirnya Jujur Jika Sarwendah Menikah Lagi: Saya Tidak Pernah Mau...

Tak Mau Tutup-tutupi, Ruben Onsu Akhirnya Jujur Jika Sarwendah Menikah Lagi: Saya Tidak Pernah Mau...

Ditanya soal bagaimana jika Sarwendah menikah dengan pria lain, Ruben Onsu enggan memikirkan hal tersebut. Ayah asuh dari Betrand Peto itu malah bilang ini.
Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 7 Pejabat Tinggi Madya

Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 7 Pejabat Tinggi Madya

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya melantik tujuh pejabat tinggi madya di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif
Update Klasemen dan Top Skor Jelang Putaran 4 Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri dan Red Sparks Masih Kangkangi Lee So-young

Update Klasemen dan Top Skor Jelang Putaran 4 Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri dan Red Sparks Masih Kangkangi Lee So-young

Update klasemen dan top skor jelang putaran 4 Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks masih kangkangi Lee So-young serta IBK Altos.
Tak Mau Patah Semangat, Pemain Mualaf Ragnar Oratmangoen Akhirnya Beri Respon Tegas Usai STY Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia

Tak Mau Patah Semangat, Pemain Mualaf Ragnar Oratmangoen Akhirnya Beri Respon Tegas Usai STY Dipecat PSSI dari Timnas Indonesia

Salah satu pemain Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen akhirnya mengungkapkan perasaannya. Usai mengetahui STY dipecat PSSI. Ia mengajak agar tetap menjaga ...
Media Asal Negara Shin Tae-yong Kaget saat Tahu Kabar Pemecatan Pelatih Mereka dari Timnas Indonesia: Padahal Sukses Buat Sejarah

Media Asal Negara Shin Tae-yong Kaget saat Tahu Kabar Pemecatan Pelatih Mereka dari Timnas Indonesia: Padahal Sukses Buat Sejarah

Kabar pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia berhasil menarik perhatian dari sejumlah media asal Korea Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
IRT Belanja Sembako Pakai Uang Mainan di Lumajang Berakhir Damai, Ini Pertimbangannya

IRT Belanja Sembako Pakai Uang Mainan di Lumajang Berakhir Damai, Ini Pertimbangannya

kedua belah pihak baik korban maupun pelaku, akhirnya mengakhiri permasalahan ini secara damai, di Mapolsek Tempeh Lumajang, Senin (6/1) siang.
Rupiah Menguat di Level Rp16.166 Dipengaruhi Kebijakan Tarif Donald Trump

Rupiah Menguat di Level Rp16.166 Dipengaruhi Kebijakan Tarif Donald Trump

Analis Bank Woori Saudara Rully Nova mengatakan penguatan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS dipengaruhi rencana kebijakan tarif Presiden AS terpilih Donald Trump
Menhub: Penumpang Angkutan Umum Akhir Tahun Meningkat 5,07 Persen

Menhub: Penumpang Angkutan Umum Akhir Tahun Meningkat 5,07 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi ungkap jumlah penumpang angkutan umum selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 naik 5,07 persen dibanding tahun sebelumnya.
Ramalan Media Vietnam soal Nasib Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia, Singgung Tim Garuda usai Shin Tae-yong Dipecat

Ramalan Media Vietnam soal Nasib Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia, Singgung Tim Garuda usai Shin Tae-yong Dipecat

Pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih timnas Indonesia menyita perhatian rakyat Indonesia, bahkan sampai mancanegara. Di antaranya Vietnam melalui medianya.
Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Termurah Jadi Rp817.000, Buruan Borong

Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Termurah Jadi Rp817.000, Buruan Borong

Transaksi emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48 Tahun 2023: