Tawakal berasal dari kata وكل (wakala) yang berarti menyerahkan, mempercayakan dan mewakilkan urusan kita kepada orang lain.
Dalam kaitan ini penyerahan tersebut adalah kepada Allah SWT. Tujuannya, untuk mendapat kemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan.
Secara istilah arti tawakal adalah menyerahkan suatu urusan kepada kebijakan Allah SWT, yang mengatur segalanya-galanya.
Berserah diri (tawakkal) kepada Allah SWT dilakukan oleh seorang muslim apabila sudah melaksanakan Ikhtiar (usaha) secara maksimal dan sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuannya.
Tidak dibenarkan apabila menyerahkan (tawakkal) segala urusan kepada Allah Swt. sebelum melaksanakan usaha semaksimal mungkin.(awy)