Menurut ajaran Islam, suami dan istri memiliki tanggung jawab yang sama dalam membantu ekonomi keluarga.
Keduanya diwajibkan untuk bekerja keras dan saling membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang tanggung jawab suami dan istri dalam keluarga adalah Surah An-Nisa ayat 34, yang berbunyi, "Laki-laki itu adalah pemimpin bagi perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena laki-laki itu membelanjakan sebagian dari hartanya. Oleh karena itu perempuan-perempuan yang salehah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada di tempat."
(awy)