Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat Cholil Nafis melarang keras kampanye di dalam masjid.
Cholil Nafis menyatakan agar amir masjid dan tokoh agama berperan sebagai pengawal Pemilu 2024, karenanya masjid dapat dijadikan tempat edukasi agama dan edukasi politik.
Tetapi Cholil menegaskan melarang kampanye atau mengajak jEmaah memilih partai atau calon tertentu di dalam masjid.
Cholil berharap bahwa takmir masjid dan keagamaan itu digunakan sebagai pengawal peradaban pada pemilu ini.(awy)