Jakarta, tvOnenews.com - Imbauan Kementerian Agama (Kemenag) tentang penggunaan Pengeras suara dalam beribadah khususnya selama bulan Ramadan menuai polemik.
Adapun tujuan dari aturan Menteri Agama itu untuk menyeimbangkan antara kebutuhan syiar agama dan menjaga harmoni sosial.
Terkait hal tersebut, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah pun memberikan opininya terkait pembatasan penggunaan pengeras suara.
Opininya tersebut ia tuangkan dalam sebuah video yang beredar dan menjadi viral. Dalam video Gus Miftah melakukan protes keras terkait imbauan tadarus yang tidak boleh menggunakan pengeras suara.
Gus Miftah lalu membandingkan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi. Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial. (ayu)