Jakarta, tvOnenews.com - Dalam menjalankan kehidupan, tak jarang manusia menghadapi sejumlah cobaan. Salah satunya masalah dalam perekonomian.
Bahkan, untuk bertahan hidup saja, tak jarang kita terpaksa harus Berutang.
Dalam ajaran Islam, berutang ternyata diperbolehkan selama orang yang berhutang dapat melunasi hutangnya di waktu yang ditentukan atau pun secepatnya.
Bahkan hal ini tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 282 yang artinya :
“Wahai orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya, dan hendaklah seorang di antara kalian menuliskannya dengan benar.” Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)