Bintang Persija Jakarta Marc Klok telah sah menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Klok menjalani sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (12/11/20). Gelandang kelahiran Belanda itu datang didampingi rekannya. Marc Klok tampak sangat senang usai menunggu jadi WNI sejak diajukan 1,5 tahun lalu. Eks Oldham Athletic ini juga mengurus proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Setelah resmi jadi WNI, Klok pun mendapat sapaan baru. Dimana pemain kelahiran 20 April 1993 ini menyebutkan dengan bercanda bukan lagi Marc Klok tetapi Mas Klok. Sebelumnya Klok memiliki alasan pindah dari PSM Makassar ke Persija. Kontrak Klok bersama klub berjuluk Macan Kemayoran itu akan habis 31 Januari 2024 berdasarkan catatan situs Transfermarkt.