Malang, Jawa Timur - Komisi Disiplin (Komdis) Pssi telah menggelar sidang atas tragedi Kanjuruhan. Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyampaikan ada tiga Sanksi yang diberikan pihaknya kepada Arema fc.
Sanksi pertama, Arema FC dilarang menggelar laga kandang pada lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan. Selain itu, pertandingan kandang Arema FC harus digelar di lokasi netral tanpa penonton dengan jarak minimal 250 km dari Malang.
Arema FC pun dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 juta. Sanksi terakhir, Arema FC akan dikenakan sanksi yang jauh lebih berat jika kejadian serupa terulang kembali.
Komdis PSSI pun menerapkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdu; Haris. Abdul Haris dikenakan sanksi larangan beraktivitas di kegiatan sepak bola seumur hidup.(awy)