Cilegon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menempatkan pasien terinfeksi Corona (Covid-19) yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Hotel Trans Cilegon, Jalan Cipaot, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mulai Rabu, 21 Oktober 2020. Satgas Covid-19 Cilegon mencatat jumlah warga yang terinfeksi Corona mencapai 713 orang, dimana sebanyak 613 orang telah sembuh. Sedangkan jumlah yang meninggal mencapai 21 orang. Sementara 79 orang lainnya masih dalam perawatan.
Oleh karena itu, untuk menekan kasus Covid-19 di Cilegon, Pemkot menjadi Trans Hotel Cilegon sebagai tempat isolasi mandiri (Isman) bagi pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala atau pasien gejala ringan. Trans Hotel memiliki kapasitas 43 kamar. Saat ini baru diisi oleh lima pasien OTG yang dijemput oleh tim tenaga kesehatan.
Sistem tiga zonasi akan diterapkan di area Trans hotel. Tiga zona itu terdiri dari zona hijau, zona oranye, dan zona merah. Ketiga zona tersebut akan menjadi indikator Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dipakai oleh petugas kesehatan, petugas hotel atau siapapun yang akan memasuki area hotel. Zona merah merupakan zona paling rawan, yakni tempat pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
Pelayanan terhadap pasien Covid-19 OTG akan dikontrol ketat oleh petugas. Pasien Covid-19 OTG ini akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pemkot Cilegon menyiagakan sejumlah tim medis yang bekerja secara bergantian. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, serta kepolisian juga dikerahkan untuk mengamankan wilayah tersebut. Pemkot Cilegon sendiri telah mengalokasi Rp3,4 miliar untuk biaya perawatan pasien Covid-19 OTG. (ari)
(Lihat juga Wagub DKI: Denda Maksimal Warga yang Tidak Mau Diberi Vaksin Corona Rp5 Juta)