“Sebaiknya dinonaktifkan dari jabatan Wakabinda Kepri dan kembalikan ke kesatuannya yaitu TNI AD untuk dibina dan menghadapi pemeriksaan Etik kebih lanjut sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” kata Petrus.
Pertus menambahkan, laporan Wakabinda Kepri tentang penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik/fitnah terhadap Romo Paschalis, dipastikan sebagai upaya mengkriminalisasi Romo Paschalis dengan target memperlemah Peran Serta Masyarakat guna mengalihkan perhatian BIN dan Institusi GT PP TPPO dari jejak backing TPPO. (ebs)
Load more