Sementara itu Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Wahyu Rudianto mengatakan, bahwa kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Sub DAS Mendalam dengan luasan 25.639,15 Ha merupakan kawasan yang mempunyai daya dukung untuk pelepasliaran orangutan baik kesesuaian habitat maupun ketersediaanya pakannya.
“Dalam program pelepasliaran orangutan di kawasan TN Betung Kerihun yang sudah berlangsung sampai tahap ke-11 ini, ada dua individu orangutan yang telah mampu berkembang biak dengan melahirkan individu orangutan baru. Ini membuktikan bahwa kawasan Betung Kerihun layak bagi kehidupan mereka,” paparnya.
Tidak hanya selesai sampai proses pelepasliaran saja, tim gabungan akan memonitoring pasca pelepasliaran. Pemantauan ini penting untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan bisa beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.
Kegiatan pelepasliaran ini melalui proses yang panjang dan memerlukan peran, serta banyak pihak. Kita berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat berkembang biak dan hidup selayaknya di habitatnya.
KLHK menghimbau masyarakat agar mendukung upaya pelestarian Orangutan dengan tidak memelihara dan tidak merusak habitatnya. (aag)
Load more