Kupang tvOnenews.com - Pemerintah Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menerapkan kebijakan jam masuk sekolah bagi para siswa dan siswi tingkat SMA/SMK pukul 05.00 Wita.
Alasan dan tujuan kebijakan masuk sekolah tepat pukul 05.00 Wita untuk melatih kedisiplinan dan karakter para siswa dan juga untuk merestorasi wajah pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
"Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi, sudah dimulai sejak Senin kemarin, dan hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta melatih karakter dan kedisiplinan para sisa agar dapat beraktifitas sejak pagi hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
Walaupun kebijakan ini menuai pro dan kontra, namun akan tetap dilaksanakan, dan hal ini dapat terlihat sejak kemarin telah diterapkan di SMA Negeri 6 Kupang.
Para siswa dapat mengikuti dan menjalankan kebijakan yang telah dibuat dengan mengikuti pelajaran tepat pukul 05.00 Wita.
Load more