Kupang tvOnenews.com - Pemerintah Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menerapkan kebijakan jam masuk sekolah bagi para siswa dan siswi tingkat SMA/SMK pukul 05.00 Wita.
Alasan dan tujuan kebijakan masuk sekolah tepat pukul 05.00 Wita untuk melatih kedisiplinan dan karakter para siswa dan juga untuk merestorasi wajah pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
"Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi, sudah dimulai sejak Senin kemarin, dan hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta melatih karakter dan kedisiplinan para sisa agar dapat beraktifitas sejak pagi hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
Walaupun kebijakan ini menuai pro dan kontra, namun akan tetap dilaksanakan, dan hal ini dapat terlihat sejak kemarin telah diterapkan di SMA Negeri 6 Kupang.
Para siswa dapat mengikuti dan menjalankan kebijakan yang telah dibuat dengan mengikuti pelajaran tepat pukul 05.00 Wita.
Sementara itu di SMA Negeri 6 Kupang, terpantau sejak 04.30 Wita para siswa sudah mendatangi sekolah, baik itu diantar orangtua ataupun datangnya secara sendiri.
Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kupang Hendrikus Hati mengatakan sekolah pertama yang menerapkan masuk sekolah pukul 05.00 pagi, sesuai kebijakan yang diterapkan pemerintah NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
"Sejak kemarin kami sudah menjalankan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi, dan kebijakan ini juga disambut baik para siswa, yang mana terlihat siswa yang masuk tepat pukul 05.00 pagi walaupun ada juga siswa yang terlambat, ujar Hendrikus Hati.
Hendikus juga menambahkan sejauh ini dalam 2 hari pelaksanaan masuk sekolah pukul 05.00 Wita, belum ada komplain dari orangtua siswa.
Hal ini berarti kata dia para orang tua mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah NTT untuk merubah wajah pendidikan di NTT ke arah yang jauh lebih baik guna kecerdasan dan masa depan anak didik, walaupun diakuinya belum dilakukan sosialisasi kepada orangtua siswa.(fft/muu)
Load more