Jayapura, tvOnenews.com - Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua pada 25 Januari 2023 dalam kasus korupsi pengadaan dan operasional helikopter serta pesawat, ternyata melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura.
Terkait sidang praperadilan yang diajukan pihak Johannes Rettob.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Papua, mendesak Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura untuk tidak melaksanakan sidang praperadilan tersebut, dan meminta agar proses hukum tetap berjalan terhadap mantan Kadis Perhubungan tersebut. Desakan itu mereka sampaikan lewat aksi unjuk rasa di halaman kantor Pengadilan Negeri/ Tipikor kelas 1A Jayapura di Abepura Kota Jayapura, Jumat (3/3/2023) pagi.
"Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, kejahatan ekstra ordinary crime sehingga harus di proses hukum, ini sudah P21 sehingga tolak Praperadilan yang diminta Johannes Rettob. Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura harusnya sudah keluarkan surat penetapan Penahanan Johannes Rettob sejak Kejati Papua melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura pada tanggal 1 Maret 2023.” ujar Koordinator aksi, Yops Itlay.
Yoseph Itlay dalam orasinya menyampaikan fakta 3 pejabat orang asli Papua cepat sekali ditangkap dan ditahan, diantaranya Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, namun terhadap tersangka Plt Bupati Mimika Johannes Rettob kenapa diistimewakan dan dibiarkan melecehkan Aparat Penegak Hukum dengan pernyataan tendensiusnya di media. Ini bukti diskriminasi dan pelecehan hukum terhadap orang asli Papua. Stop pasang karpet merah untuk Johannes Rettob.
"Johannes Rettob terbukti telah melakukan Perintangan Penyidikan. Bukti permulaan sudah melebihi 2 alat bukti diantaranya sebanyak 36 orang saksi telah di BAP, keterangan Ahli , Dokumen serta Helikopter telah disita maka Kejati Papua harusnya sudah menahan Tersangka Korupsi kolusi Nepotisme Johannes Rettob dan Silvi Herawaty sebesar 43 miliar rupiah pengadaan helikopter dan pesawat pada dinas perhubungan Pemda Mimika," jelas Yoseph.
Dikatakan, upaya Johannes Rettob dalam mengajukan Praperadilan adalah bentuk upaya untuk terbebas dari jeratan hukum. Padahal dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter senilai Rp43 miliar.
Load more