Korban yang mempunyai SHM lahan tersebut sejak tahun 2001 tidak pernah mendapatkan kompensasi ganti rugi atau apapun dari perusahaan itu. Keluarga korban pun sudah beberapa kali berupaya meminta hak korban kepada perusahaan tapi selalu mendapatkan respon tak menyenangkan dari preman-preman bayaran perusahaan tersebut.
“Dan hari ini tadi puncaknya, hari ini adalah yang kesekian kalinya kami ketemu sama tim mereka yang preman itu. Mereka datang dengan 5 buah mobil dan ada sekitar 30 orang,” ujarnya.
Mereka datang sekitar pukul 11.00 Wita, lalu turun salah satu orang dari mereka yang paling tua mencari anak korban, Mahyuni. “Kita ini keluarga mari kita bicarakan baik-baik, bagaimana kalau pemblokiran atau penguasaan fisik ini dibuka saja,” kata Mahyuni menirukan perkataan orang itu.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan Polres Banjar dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Andi Rian menanggapi kejadian pembunuhan yang terjadi pada, Rabu,(29/3/2023). Salah seorang pelaku pembunuhan Sabriansyah bernama Aya berhasil diburu dan dibawa ke Polres Banjar.
Load more