Oleh karena itu Imelda meminta kepada Ketua KPU RI agar menghentikan tahapan seleksi ini dan segera melanjutkan materi wawancara dan FGD untuk Tes Psikologi.
"Jika tahapan seleksi ini masih berjalan tanpa dilanjutkan dengan wawancara dan FGD untuk tes psikologi maka tanggal 28 April 2023 ini kami akan laporkan Ketua KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena secara sengaja telah menghilangkan materi wawancara dan FGD pada Tes Psikologi kemarin," lanjutnya.
"Kecerobohan ini telah merugikan aktivis-aktivis perempuan Papua sehingga mereka gugur dalam seleksi kemarin. KPU RI harusnya memberi contoh dan teladan kepada kami di daerah untuk bagaimana konsisten terhadap peraturan perundang-undangan, bukan justru mengajarkan agar menyimpang dari aturan yang sudah ada," pungkas Imelda. (ant/ebs)
Load more