Akibat jebolnya kolam limbah tersebut, warga setempat menuntut ganti rugi keramba ikan milik warga sesuai dengan kerugian keramba milik warga. Warga juga meminta jaminan kesehatan akibat dampak limbah ini.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri menyampaikan selanjutnya akan ada pertemuan antara masyarakat Dusun Kuala Tebang dengan PT ASL untuk membahas tuntutan warga.(twh/chm)
Load more