Mappi, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Kamis (22/6/2023). Dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Mappi, Josep Richardus Way tersebut menetapkan sebanyak 80.440 warga Mappi yang bisa memberikan hak pilih.
Rapat pleno yang digelar di Hotel Avista Kepi itu juga dihadiri Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, Komisioner KPU Mappi, Bawaslu, Forkopimda dan perwakilan partai politik peserta pemilu.
Ketua KPU Mappi, Josep Richardus Way menjelaskan, proses penetapan DPT dilakukan secara berjenjang. KPU mendapatkan Daftar Penduduk Potensional Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data ini berisikan data pendidikan yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan menjadi dasar bagi KPU untuk memutakhirkan data.
Sebelum ditetapkan jadi DPT, secara rutin dilakukan pemutakhiran sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian DPS hasil perbaikan dan terakhir menjadi DPT.
“Hari ini kami tetap DPT Kabupaten Mappi berjumlah 80.440,” ungkap Josep.
Pj Bupati Mappi, Michael Gomar pada kesempatan itu mengingatkan semua pihak bahwa Pemilu Tahun 2024 sudah di depan mata. Butuh kerja keras dan dukungan dari semua pihak untuk melakukan persiapan. Bukan hanya KPU tapi dukungan pemerintah, TNI, Polri dan partai politik serta para tokoh sangat diperlukan.
Sebagai dukungan Pemkab Mappi pada penyelenggaraan Pemilu, pada Tahun 2022 lalu telah dilakukan perbaikan Kantor KPU. Kemudian di Tahun 2023 dan Tahun 2024 mengalokasikan anggaran dana hibah untuk menunjang seluruh tahapan agar berjalan dengan baik.
Load more