“Tadi sudah terang benderang kami jelaskan. Itu berlaku di mana-nama bukan hanya di Timika tapi di seluruh Republik Indonesia,” ujar Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk kepada awak media usai memimpin rapat tertutup di Hotel Swiss Belinn.
Ribka kembali menegaskan bahwa Johannes Rettob hanya dinonaktifkan sementara, sambil menunggu keputusan pengadilan. (dts/ebs)
Load more