Tana Toraja, tvOnenews.com – Miris, oknum anggota DPRD Tana Toraja diduga bekingi arena judi adu kerbau. Sontak hal itu membuat pihak kepolisian gercep atau gerak cepak untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Diketahui, oknum DPRD Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan itu berinisial SP.
"Iya semalam kami panggil salah satu anggota DPRD Tana Toraja, kebetulan dia ketua panitia dalam pelaksanaan acara adat adu kerbau atau ma’pasilaga tedong," ucap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).
Ahmad mengungkapkan, jika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya praktek perjudian dalam pelaksanaan arena tedong silaga, di Kelurahan Botang, Kecamatan Makale, Sabtu (1/7/2023) kemarin. Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa SP sebagai ketua panitia.
"Kami mendapatkan informasi tentang adanya praktek judi dalam pelaksanaan adu kerbau, makanya kami lidik dan periksa ketua panitianya," tegas AKP Ahmad.
Dia juga mengutarakan jika pihaknya memang memberikan izin keramaian kepada keluarga untuk melaksanakan upacara adat rambu solo’ atau kedukaan, yang didalamnya ada tradisi ma’pasilaga tedong.
Namun kata dia, pihaknya sama sekali tidak memperkenankan adanya praktik judi dalam tradisi leluhur Toraja tersebut.
Load more