“Sehingga harapan kita kedepan Kabupaten Mimika bisa lebih baik, saya hadir bukan untuk ambil kekuasaan dan hak bapak ibu tapi lebih dari menguatkan bapa ibu. Sampai hari ini saya masih jabat Direktur penataan daerah Otsus dan Dewan Pertimbangan Otda di kementerian dalam negeri, sehingga sebagai ASN kita adalah Undang-undang 23, kita jalan dengan baik maka urusan pemda akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (dts/ebs)
Load more