Kutai Kartanegara, tvOnenews.com - Perkelahian suami istri di Kabupaten Kutai Kartanegara berujung dengan pembakaran rumah, parahnya lagi sang istri ikut terbakar di dalam rumah.
Peristiwa pembakaran rumah dan istri itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) pada pukul 14.00 Wita.
Perkelahian berawal dari Pujiono (40) yang ingin menjual rumahnya karena Elis (33) terus menerus meminta cerai, namun sang istri bersikeras tidak ingin menjual rumah tersebut.
Bapak dua anak itu marah, akhirnya menyuruh istri dan anaknya keluar sambil mengunci pintu rumah.
Tidak terima rumah dikunci kemudian Elis menerobos masuk dengan merusak pintu rumah.
Melihat hal tersebut, Pujiono lantas pergi menggunakan sepeda motor dan mengambil dua jerigen bensin ke warung miliknya yang tidak jauh dari rumah.
Sesampainya di rumah Pujiono langsung menyiramkan bensin ke sekeliling rumahnya.
Elis lantas tidak terima dan berusaha merebut jerigen, dari situlah Pujiono marah dan menyiramkan bensin ke tubuh Elis dan menyalakan korek di dalam rumah.
Saat api mulai menyala, seketika itu juga tubuh Elis terbakar. Tanpa memperdulikan anak dan istri yang ada di dalam rumah yang terbakar, Pujiono lantas kabur meninggalkan rumah tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Caruban, Jalan Gerbang Dayaku, Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi, membenarkan kejadian tersebut dan sudah menangkap Pujiono di Jalan Gunung Ngandek di sebuah bengkel saat memperbaiki motornya yang rusak, pada Kamis (14/7/2023) malam.
"Saat kejadian pelaku kabur dengan berjalan kaki dari Rapak Lambur ke Loa Tebu, saat itu pelaku sempat menumpang mobil ke Jalan Mangkurawang, Tenggarong. Karena bingung, dari Mangkurawang dia naik ojek ke Terminal Tenggarong dan sempat menginap di Terminal," kata AKP Purwo, saat ditemui awak media sabtu (15/7/2023).
"Selanjutnya pelaku membeli sebuah motor Yamaha Vixion untuk melarikan diri. Namun, di perjalanan motor tersebut mogok dan dibawa ke bengkel, dari situlah anggota Unit Opsnal Polres Kukar menangkap pelaku," tambahnya.
Pujiono mengaku di hadapan petugas kepolisian, dirinya nekat membakar rumah dan istrinya karena tidak tahan dengan ucapan sang istri yang meminta cerai dan cekcok terus menerus.
"Saya minta rumah dijual agar hasilnya bisa dibagi dua apabila sudah cerai, walaupun sudah saya ancam membakar rumah. Namun, istri saya tetap menolak," ucap Pujiono.
"Rumah sudah saya kunci, namun tetap di bobol, saya emosi dan saya bakar aja sekalian itu rumah," jelasnya.
Atas kejadian tersebut polisi melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, 1 buah sepeda motor Yamaha Vega dengan plat polisi KT 6598 CS, 1 buah korek api serta pakaian pelaku saat melancarkan aksinya.
Pujiono kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi dengan dijerat pasal 44 Undang-undang ayat 2 nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Kondisi Elis dalam Keadaan Kritis Di Rumah Sakit Daerah Kukar
Setelah aksi bakar rumah yang dilakukan Pujiono diketahui keluarganya yang sekaligus tetangganya itu berusaha memadamkan api dan membantu evakuasi istrinya yang sudah terbakar.
Menurut salah satu keluarga Sutomo (49), dirinya mengetahui saat api sudah mulai membesar dan melihat keponakannya sudah diluar rumah sambil minta tolong agar ibunya diselamatkan.
Seketika itu juga, Sutomo lantas masuk dan mengeluarkan Elis dari rumah yang sudah terbakar.
"Saya lihat Elis sudah terbakar, dengan cepat saya tolong dan saya kasih sarung untuk menutup tubuhnya. Saat itu Elis masih bisa berkomunikasi dengan saya," tutur Sutomo.
Tak berselang lama, para relawan dan pemadam datang untuk memadamkan api, seketika itu juga Elis dan anaknya langsung di larikan ke Rumah Sakit Parikesit Tenggarong untuk mendapatkan perawatan medis.
Anaknya yang berusia 14 tahun juga harus di rawat di Rumah Sakit karena mengalami trauma.(aan/muu)
Load more