Jakarta, tvOnenews.com - Investor asal China, Zhang Bangcun, melalui kuasa hukumnya mengultimatum Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Surya Mataram, agar meminta maaf secara terbuka. Pangkalnya, dinilai menyebarkan hoaks dan fitnah soal dirinya kabur.
"Kami meminta Pak Direktur Surya Mataram menyampaikan kepada publik secara terbuka bahwa telah salah dalam memberikan keterangan soal klien kami, Mr. Zhang, kabur. Padahal, Mr. Zhang hingga kini masih berada di lokasi detensi luar sekaligus tempat tinggalnya di Apartemen West Vista," ucap kuasa hukum Zhang, Siti Mylanie Lubis, dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Mylanie, apa yang disampaikan Surya tersebut adalah hoaks dan fitnah karena tidak berdasarkan fakta sesungguhnya. Surya pun diberikan waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Tentu apa yang disampaikan Pak Surya tersebut sangat merugikan klien kami. Mr. Zhang dirugikan secara psikis dan fisik atas fitnah tersebut bahkan sejak awal dikenai detensi oleh Imigrasi," terangnya.
"Mr. Zhang sampai saat ini masih merasa tertekan dan stres atas tindak Imigrasi. Kesehatannya juga memburuk karena mengalami penyumbatan saluran darah dan terancam terkena strok jika tidak segera ditangani secara intensif. Namun, tidak bisa keluar dari apartemennya," imbuhnya.
Surya akan dilaporkan kepada Bareskrim Polri jika tidak mengklarifikasi keterangan sebelumnya hingga batas waktu yang ditentukan dengan sangkaan menyebarkan fitnah, hoaks, dan pencemaran nama baik. "Kami juga akan mengadukannya kepada Ombudsman dan Inspektor Kemenkumham karena ini masalah serius," tegas Mylanie.
Diketahui, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Surya Mataram, sempat menyebut Zhang kabur dari lokasi detensi luar yang juga tempat tinggalnya, West Vista. Pun tidak diketahui oleh kuasa hukum Zhang. Ini diklaim berdasarkan hasil inspeksi ke lokasi, 7 Juli 2023.
Load more