Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto ikut menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika, sabtu 3 september 2022.
Dalam proses persidangan, para pelaku yang terdiri dari warga sipil dan oknum TNI dihukum bervariasi berdasarkan perannya masing-masing, mulai dari 15 tahun pidana penjara hingga seumur hidup. (dts/ebs)
Load more