Palopo, tvOnenews.com - Resmob Polres Palopo berhasil meringkus predator seks anak di bawah umur di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat (4/8/2023).
Terduga pelaku berinisial AN (21), warga Desa Walenna, Kabupaten Luwu. Dia diamankan lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Bahkan, dia mengajak rekan-rekannya untuk melakukan hal serupa. Korban, sebut saja Mawar disetubuhi AN berkali-kali.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awal persetubuhan itu ketika AN menjemput Mawar di rumah kos sepupu korban.
Dia lalu dibawa ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Kota Palopo.
Dalam rumah itu, korban diancam akan dipukul bila tak memenuhi hasrat biologis AN. Korban bahkan disetubuhi terduga pelaku selama dua hari.
Bejatnya, puas melampiaskan nafsu setannya, AN meninggalkan Mawar di rumah kosong itu. "Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa," jelas AKP Supriadi.
Load more