Pohuwato, tvOnenews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB bersama Kodim 1313 Pohuwato menggeledah kamar hunian dan melakukan tes urine kepada 20 narapidana di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Pohuwato Irman Jaya di Pohuwato, Sabtu mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sejak Jumat (25/8/2023) malam hingga Sabtu (26/8/2023) dini hari.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pengamanan dalam lembaga pemasyarakatan," beber Irman.
Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap narapidana guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan penjara.
Irman Jaya menjelaskan, tujuan dari penggeledahan itu adalah untuk mendeteksi barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan yang ada di dalam Lapas.
"Selama proses penggeledahan, barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada kami sita dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Irman Jaya.
Bagi narapidana yang terlibat dalam tes urine, menjalani pemeriksaan secara acak guna memastikan bahwa lingkungan penjara tetap bersih dari penggunaan narkoba.
Load more