"Kami melakukan penggeledahan dan tes urine ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan," kata Imran.
Langkah-langkah itu merupakan bagian dari upaya lembaga pemasyarakatan untuk menjaga disiplin, keamanan, dan kesejahteraan para narapidana serta menjaga integritas sistem peradilan pidana.
Dari hasil penggeledahan blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang baik ponsel maupun narkoba dan sejenisnya.
Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan pada sudut kamar dan blok diantaranya, potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.
Sedangkan dari hasil tes urine yang dilakukan secara acak terhadap 20 orang narapidana, yang terbagi atas 15 orang napi kasus narkoba dan lima orang napi kasus pidana umum lainnya, menunjukkan bahwa narapidana tersebut dinyatakan negatif dari pengguna narkotika. (ant/aag)
Load more