Kalimantan Tengah, tvOnenews.com - Terkuak alasan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 71 hari kalender.
“Terhitung sejak 1 September hingga 10 November 2023,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.
Dia mengatakan, ditetapkan status siaga darurat karhutla karena dilatarbelakangi kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa karhutla yang terjadi dua kali dalam satu hari di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Hal tersebut, tambah Ampera, membuat pemadaman yang dilakukan BPBD Damkar Barito Timur bersama Kodim 1012 Buntok dan Polres Barito Timur serta para relawan mulai kewalahan dalam penanganannya, sehingga perlu dukungan yang lebih besar.
“Dengan adanya penetapan status siaga darurat karhutla juga, maka perlu adanya koordinasi dalam penanganan karhutla yang dimulai dari desa, kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.
Dia mengatakan, desa dan kecamatan tentu akan berkoordinasi sesuai tingkatannya dalam mengantisipasi karhutla yang terjadi. Antisipasi dimaksud yakni aparatur desa bisa berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparatur lainnya, dengan tujuan jika terjadi karhutla yang masih berskala kecil bisa ditangani pihak desa.
“Sedangkan camat bisa berkoordinasi dengan koramil maupun kapolsek, mereka bisa rapat dan menentukan langkah-langkah apa yang dilakukan dalam mengantisipasi karhutla,” ujarnya.
Load more