Buton Tengah, tvOnenews.com - Bermodus membuatkan Tatto, enam orang pria merudapaksa seorang gadis dibawah umur di sebuah rumah kosong di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/9/2023). Polisi berhasil menangkap 5 dari enam pelaku rudapaksa, satu tersangka lagi masih buron.
Para pelaku masing-masing berinisial AN 27 tahun, LMS 19 tahun, AW, Umur 19 tahun, LR 16 tahun dan AP 15 tahun. Lima pelaku sudah ditangkap dan satu pelaku berinisial 0 masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton, menjelaskan kronologinya, aksi bejat lima pelaku ini berawal dari perkenalan salah satu pelaku dengan korban berinisial W (17) melalui media sosial. Korban kemudian ditawarkan pelaku untuk dibuatkan tatto, korbanpun setuju dan membuat janji pertemuan di sebuah taman di Kecamatan Mawasangka pada malam harinya.
"Selanjutnya salah satu pelaku yang merupakan adik kelas korban tersebut memanggil teman-temannya untuk bertemu dengan korban dan salah satu dari teman pelaku tersebut menyiapkan alat untuk Tato," jelas Sunarton, Sabtu (9/9/2023).
Sunarton menambahkan, sebelum kejadian rudapaksa itu, korban datang bersama teman perempuannya berinisial J dengan menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan para pelaku di sebuah taman. Setelah bertemu, lanjut Sunarton, salah satu pelaku menghubungi rekannya untuk menyiapkan tempat membuat tato yaitu sebuah rumah kosong di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka.
Setibanya di rumah tak berpenghuni tersebut, korban kemudian dibawa masuk ke sebuah kamar kosong. Saat itu para pelaku membujuk korban untuk menenggak minuman keras jenis arak dengan alasan agar saat proses pentatoan, korban tidak merasakan sakit.
"Namun korban menolak sehingga korban dipaksa untuk minum miras yang disediakan para pelaku," ungkap Sunarton.
Load more