Sementara teman perempuan korban yang ikut ke rumah tersebut tidak diperbolehkan ikut masuk ke dalam rumah tempat korban berada. Bahkan dua pelaku menjaga teman korban agar tidak mengganggu rencana jahat mereka.
Setelah 1 jam berlalu, teman perempuan korban merasa curiga dengan gerak-gerak dua pelaku yang menghalanginya masuk ke kamar tersebut. Tak kehabisan akal, teman perempuan korban memungut sebilah pisau berkarat dan langsung menodongkan ke arah dua pelaku yang berjaga di luar kamar.
Aksi heroik rekan korban terlambat menggagalkan aksi bejat pelaku namun rekan korban berhasil menolong dan mengevakuasi korban.
"Kemudian saksi perempuan J menendang pintu rumah dan langsung menuju kamar. Disana saksi J melihat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa busana yang dibaringkan di atas tempat tidur. Para pelaku kemudian melarikan diri dan saksi J membawa pulang korban ke rumahnya, " beber Sunarton.
Setibanya di rumah korban, teman perempuan korban yang menjadi saksi kejadian tersebut, langsung menceritakan perihal yang dialami korban kepada keluarga korban. Oleh keluarganya, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Keluarga korban juga sudah melaporkan rudapaksa tersebut ke Polsek Mawasangka yang langsung diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Buton Tengah.
Load more