"Hanya sebagian kecil yang membayar biaya listriknya per bulan dan lebih dari 50 persen yang masih menunggak antara tiga sampai empat tahun," kata Wahyudi.
Meskipun banyak pedagang menunggak pembayaran listrik, belum ada langkah Pelindo untuk memberikan sanksi tegas terhadap mereka.
Menyangkut kartu pengenal terhadap pedagang pengasong, perlu dibahas lebih lanjut karena ada kerja sama antara Pelindo, Pelni, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sehingga orang tidak bebas masuk keluar area pelabuhan.
Di area pelabuhan hanya orang-orang tertentu yang bisa beraktivitas. Penumpang yang sudah mengantongi tiket sebagai pihak yang bisa diizinkan masuk dan naik ke kapal Pelni.
"Makanya Pelindo menyiapkan ruang khusus untuk pedagang kaki lima, dalam hal ini mereka sebelumnya adalah pedagang asongan, dan untuk tambahan 60 pedagang asongan yang baru ini bila diakomodasi nantinya diberikan waktu bergantian untuk berjualan di dalam lapak," kata Wahyudi. (ant/aag)
Load more