"Kami memberikan tiga kali tembakan peringatan agar terduga pelaku tidak kabur. Namun dia tetap berusaha kabur, terpaksa kami memberikan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Saat diamankan, aparat yang berwajib kemudian melakukan pengembangan dengan mencari rekan-rekan terduga pelaku.
"Ada tiga rekan terduga pelaku yang membantunya dalam beraksi mereka masing-masing berinisial OG, DA, dan CA," tuturnya.
Saat diinterogasi, BO mengaku melakukan beragam aksi kejahatan di sejumlah tempat di Kota Palopo.
Bahkan dirinya tercatat sebagai narapidana kasus pencurian emas di Minahasa. Dia baru bebas dari penjara pada Agustus 2022 lalu.
"Terduga pelaku pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Toraja dan Kota Pare-pare. Saat ini, kami terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," pungkasnya. (aag)
Load more