Palopo, tvOnenews.com - Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin menghadiri rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Kota Palopo di Hotel Harapan, Sabtu (28/10/2023).
"Kegiatan ini bertujuan untuk Menyamakan persepsi terkait pola hubungan dan pola koordinasi antar Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan," kata Kapolres.
"Selain itu, Membangun sinergitas dan koordinasi dalam melaksanakan pola penanganan pelanggaran pemilu pada tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024," sambungnya.
Selain Kapolres, hadir pimpinan Bawaslu, Kejari, Kasat Reskrim, Iptu Alvin Aji, serta dosen IAIN Palopo, Muammar Arafat.
Untuk diketahui, Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu.
Hal tersebut merupakan dasar terbentuknya Gakkumdu untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, agar berjalan dengan adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan.
Gakkumdu telah dibentuk dan dipersiapkan guna memastikan Pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik. Sekretariat Gakkumdu terletak di samping Kantor Bawaslu.
Load more