Rejang Lebong, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tengah mempertimbangkan penghapusan ratusan aset daerah berupa kendaraan dinas jenis roda empat dan dua yang tidak terpakai lagi.
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, di Rejang Lebong mengatakan, Pemkab Rejang Lebong dalam APBD 2023 ini telah menganggarkan pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas roda dua dan empat di wilayah ini.
"Kendaraan ini kita lihat dulu plus minusnya, apakah kendaraan ini lebih besar biaya perawatannya atau tidak. Saat ini sudah ada undang-undang atau peraturan yang mengisyaratkan kita bisa hapuskan atau dilelang, dan uangnya masuk ke kas daerah," kata dia.
Dia menjelaskan, kendaraan dinas milik pemkab setempat yang menunggak pembayaran pajak ini masih dilakukan pendataan kondisinya di lapangan oleh bagian aset.
Kendaraan dinas yang telah mengalami kerusakan atau sudah tidak layak lagi ini, kata dia lagi, jika dibiarkan akan terus membebani keuangan daerah untuk biaya perawatan maupun perbaikan serta pembayaran pajak setiap tahunnya.
"Kalau dibiarkan konsekuensi biaya pemeliharaannya tinggi, mungkin juga faktor keselamatan terancam bagi pengendara atau penumpangnya karena kendaraannya tidak layak jalan lagi," kata dia.
Menurutnya, keberadaan ratusan unit kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak ini harus diselesaikan sesuai dengan mekanismenya, sehingga tidak berpengaruh terhadap pengelolaan aset maupun penelantaran aset negara.
Load more