Palopo, tvOnenews.com - Ketika Polres Palopo bersama BKO Brimob Yon D Polda Sulsel gelar razia di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Islamic Center Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (19/2/2024).
Tiba-tiba terjaring pengendara yang positif narkoba. Sontak, hal itu membuat personel Polres Palopo langsung mengamankan pengandara tersebut.
Untuk diketahui, razia ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal di Kota Palopo.
Sejumlah kendaraan diberhentikan guna pemeriksaan kelengkapan surat berkendara serta barang bawaannya.
Selain itu, Satnarkoba Polres Palopo juga melakukan tes urin kepada sejumlah pengendara yang diberhentikan.
Dalam operasi tersebut, dua pengendara diamankan, karena terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Salah satunya pengemudi yang bernama Andahi (39), warga Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Load more