Pontianak, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat Irawati bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas telah menyetujui hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp37 miliar.
"Terkait anggaran KPU Sambas sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Daerah Sambas dalam hal ini Bupati Sambas sebesar Rp37 miliar, " katanya saat dihubungi di Sambas, Senin (23/4/2024).
Terkait tahapan Pilkada 2024 , pihaknya saat ini sedang menyiapkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) l
"Tahapan yang sedang dilakukan KPU Sambas saat ini yaitu menyiapkan perekrutan badan Ad Hoc tingkat kecamatan dan desa Kabupaten Sambas yaitu PPK dan PPS, " jelas dia.
Menurutnya Kabupaten Sambas saat ini membutuhkan PPK lima orang per kecamatan di kali 19 kecamatan sekitar 95 orang.
"Sedangkan PPS tiga orang per desa di kali 195 desa sekitar 585 orang, " jelas dia.
Untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada 23 - 27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan apada 23 - 29 April 2024.
Load more