Maka dari itu, mewakili pihak Kementerian Kominfo, Hadiyana mendukung upaya Pemprov Jakarta yang melakukan penurunan kabel menjuntai ke tanah.
"Saya berharap ya, Jakarta, kalau koya besar itu, saya kasih contoh di-ducting. Jangan (kabel) di tiang itu (menjuntai), itu luar biasa sangat bertentangan dengan estetika itu," tegas dia.
Dia pun mengimbau kepada perusahaan operator kabel fiber optik untuk mengikuti aturan dan regulasi yang telah disahkan.
"Ya, laksanakan saja ketentuan yang berlaku supaya tidak terjadi insiden-insiden seperti itu," tandas dia. (agr/muu)
Load more