Palembang, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru memenuhi panggilan dari Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, melalui zoom mitting di PN Tipikor Palembang, Senin (22/7/20224).
Herman Deru diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, yang menjerat mantan ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin.
Dalam sidang secara virtual Herman Deru mengaku banyak lupa dan tidak tahu saat ditanya penasehat hukum Hendri Zainuddin terkait proses pencarian dana hibah KONI sebesar Rp37 miliar.
“Saudara saksi di bulan November saksi mengeluarkan Surat Keputusan tentang penerima hibah tahun 2021 sebesar Rp37 miliar apakah itu benar?," tanya I Gede Pasek Suardika kuasa hukum Hendri Zainuddin.
“Saya lupa itu, tetapi KONI memang diberikan hibah," jawab Herman Deru.
Terkait adanya anggaran tambahan sebesar Rp 25 miliar yang harusnya dicairkan sebelum pelaksanaan PON, Herman Deru menjawab tidak ingat.
“Saksi, anggaran itu kenapa dicairkan setelah pelaksanaan PON dibulan Oktober berdasarkan surat keputusan Gubernur 12 November 2021 yang saudara tanda tangani?," tanya Gede Pasek lagi.
Load more